• Beranda
  • Informasi Gratifikasi
    Direktorat Gratifikasi Pengertian & Regulasi Referensi Berita Galeri
  • Pelaporan Gratifikasi
    Tata Cara Pelaporan Data Laporan Gratifikasi Simulasi laporan gratifikasi
  • Program Pengendalian Gratifikasi
    Tentang PPG Dunia Usaha dan Peran Serta Masyarakat Data PPG Media Sosialisasi Antigratifikasi Kegiatan UPG
  • E-Learning Gratifikasi
    Panduan e-learning gratifikasi Pengumuman Kelulusan
    Peserta Gratifikasi
  • Hubungi Kami


Informasi gratifikasi > Surat Edaran Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Industri Jasa Keuangan
  • Facebook
  • Twitter

Surat Edaran Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Industri Jasa Keuangan

Dokumen Surat Edaran Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Industri Jasa Keuangan dapat diunduh pada link di bawah ini.

SE 19_Pengendalian Gratifikasi terkait Industri Jasa Keuangan


Share To:

Facebook Twitter

Gratifikasi On Line

Berita Terpopuler

BERITA

Sertifikat dan Materi Webinar Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi – 30 November 2021

Selengkapnya >

BERITA

Surat Edaran Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Industri Jasa Keuangan

Selengkapnya >

BERITA

Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Selengkapnya >

BERITA

Konsultasi UPG

Selengkapnya >


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jln. Kuningan Persada Kav-4
Jakarta 12950
Telp: (021) 2557 8300
www.kpk.go.id

Direktorat Gratifikasi

Jln. Kuningan Persada Kav-4
Telepon: (021) 2557 8448 atau
Fax: (021) 5289 2459
Email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
  • Hak Cipta© 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi. Semua Hak Dilindungi