Permudah Pelaporan Gratifikasi dengan Aplikasi Gratifikasi Online (GOL)

Aplikasi GOL

Jakarta – KPK meluncurkan e-Gratifikasi dalam rangka peningkatan pemahaman gratifikasi dan pelaporan gratifikasi yang lebih inovatif, masif, terstruktur dan mengikuti perkembangan teknologi. e-Gratifikasi terdiri dari salah satunya Aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

GOL adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dalam melaporkan penerimaan Gratifikasi. Aplikasi GOL ini tersedia dalam beberapa media, yaitu web (gol.kpk.go.id) dan mobile (dapat di unduh melalui Android dan iOS).

Aplikasi GOL terbaru ini juga menyediakan fitur untuk membantu Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing K/L/O/P dalam mengelola laporan gratifikasi yang diterima oleh pegawai dalam instansinya. Dengan adanya aplikasi GOL, diharapkan petugas UPG dapat melaporkan penerimaan gratifikasi secara kolektif dengan lebih mudah dan cepat.